Makna pergi pagi-pagi atau di sore hari di jalan Allah adalah pergi pagi-pagi atau pada sore hari ke peperangan, itu lebih baik dari dunia dan apa saja yang ada di dalamnya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ شَابَ شَيْبَةً فِي سَبِيلِ اللَّهِ تَعَالَى كَانَتْ لَهُ نُورًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ
"Barangsiapa yang tumbuh satu uban fi sabilillah (di jalan Allah), dia akan memiliki cahaya pada hari kiamat.”
(HR. Ahmad, al-Nasai, dan al-Baihaqi dalam Sunan Kubranya. Dishahihkan
oleh Syaikh Al-Albani dalam al-Shahihah, no. 2555) maknanya adalah di
jalan jihad, yang sampai beruban karena menghadapi hiruk pikuk jihad.
Rasullullah shallallaahu 'alaihi wasallam bersabda,
مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَاعَدَ اللَّهُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ النَّارِ بِذَلِكَ الْيَوْمِ سَبْعِينَ خَرِيفًا
“Barangsiapa
yang berpuasa satu hari fi sabilillah (di jalan Allah), maka Allah akan
menjauhkannya dari neraka dengan puasanya tersebut sejauh 70 tahun
perjalanan.” (HR. Ahmad, Nasai, Ibnu Majah. Dishahihkan oleh
Al-Albani dalam Shahih Sunan al-Nasai, no. 2245) maknanya adalah di
jalan jihad, puasa di dalam jihad. Jika tidak demikian maknanya, maka
puasa orang muslim yang benar adalah fi sabilillah.
Kalau begitu, kalimat fi sabilillah, apabila dikehendaki oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sebagai makna tunggal adalah perang. (Tarbiyah Jihadiyah, Syaikh Abdullah Azam, II/117-118)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar